Dengan ini memberikan kuasa untuk memproses pendaftaran sekaligus pembuatan akta kelahiran anak saya yang bernama : ALMAHYRA FAYOLA NADHIFA Kepada : Nama : Evi Irfan Budiana Untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa dikuasakan pula menghadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menandatangani serta mengajukan surat permohonan, menandatangani akta kelahiran sebagai pelapor, melakukan pembayaran denda bagi pelaporan kelahiran terlambat dan meminta tanda penerimaannya serta mengambil kutipan Akta Kelahiran. Ketiga, kamu harus menyebutkan tujuan dari surat kuasa, yaitu untuk mengurus pembuatan akta kelahiran asal-usul. Keempat, kamu harus tuliskan waktu dan tempat pembuatan surat kuasa, serta tempat dan tanggal surat kuasa ditandatangani. Terakhir, jangan lupa kamu dan pihak yang menerima kuasa, masing-masing harus menandatangani surat kuasa tersebut.
Akta Kelahiran / Kenal Lahir yang menunjukkan bahwa Orang Asing telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun REKOMENDASI PEMBUATAN PASPOR HAJI DAN UMROH; NO. KOMPONEN URAIAN 1. Persyaratan 1. Pengajuan rekomendasi dilakukan oleh calon jemaah umrah/haji khusus atau diwakili oleh PPIU/PIHK dengan melampirkan surat kuasa dari calon jamaah. 2. Surat
Surat kuasa pembuatan akta kelahiran. 1. tangan dibawah ini ; Nama : Herianto Tempat/Tgl.Lahir : Serumbung,05-05-2005 NIK : 5203200505000002 Pekerjaan : Petani/Pekebun Agama : Islam Alamat : Serumbung Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur Dengan ini memberikan kuasa untuk memproses pendaftaran sekaligus pembuatan akta
. 448 374 446 476 479 18 153 167

surat kuasa pembuatan akta kelahiran pdf