1. Sengketa Pertanahan. Sengketa Pertanahan, yaitu perselisihan tanah antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas. Konflik pertanahan, yaitu perselisihan tanah antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas. 2.
Menurut BPHN Kemenkumham RI, hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai kekayaan seseorang setelah ia meninggal dunia serta mengenai bagaimana pemindahan kekayaan seseorang setelah ia meninggal. Terdapat tiga unsur pada harta warisan, di antaranya 1) adanya pewaris, 2) adanya ahli waris, dan 3) harta warisan.
Jawaban Gugatan. Contoh jawaban gugatan perdata sengketa tanah dibuat secara tertulis, seperti yang sudah diatur dalam pasal 121 ayat 2 yang mempunyai bunyi “ ketika memanggil tergugat, maka bersamaan dengan hal tersebut harus disertai dengan surat salinan tuntutan, dengan memberitahukan bahwa ketika dia mau boleh menjawab tuntutan tersebut Bahwa oleh karena dalil gugatan Para Penggugat dalam mendalillkan asal muasal tanah obyek sengketa berbeda dengan riwayat tanah yang sebenarnya, dan batas letak tanah obyek sengketa tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya, apalagi dalam gugatannya Para Penggugat mendalilkan telah menjaga, merawat, membuat pagar dan menanami tanah obyek Hukum islam mengatur sistem terpisahnya harta suami dan istri dan memberikan hak kepemilikan pada masing-masing untuk memiliki harta benda secara perorangan, yang berhak untuk tidak diganggu satu sama lain. Suami yang menerima pemberian, warisan, dan sebagainya berhak menguasai sepenuhnya harta yang diterimanya itu tanpa adanya campur tangan istri. . 40 23 139 195 427 479 203 89

contoh surat gugatan sengketa tanah warisan